Rincian beban kerja dan tugas tambahan guru 2025 terbaru
π Lampiran peraturan menteri: rincian beban kerja dan tugas tambahan guru
sumber: lampiran peraturan menteri pendidikan dasar dan menengah republik indonesia nomor 11 tahun 2025 tentang pemenuhan beban kerja guru
wali kelas
- π jumlah dan waktu: 1 guru, 1 kelas, minimal 1 tahun ajaran
- π beban kerja/minggu: 2 jam tatap muka
pembina osis
- π jumlah dan waktu: 1 guru, minimal 1 tahun ajaran
- π beban kerja/minggu: 2 jam tatap muka
pembina ekstrakurikuler
- π jumlah dan waktu: 1 kegiatan, minimal 1 tahun ajaran, minimal 20 murid/minggu
- π beban kerja/minggu: 2 jam tatap muka
koordinator pengembangan kompetensi
- π jumlah dan waktu: 1 guru, minimal 1 tahun ajaran
- π beban kerja/minggu: 2 jam tatap muka
pengurus bursa kerja khusus (SMK)
- π jumlah dan waktu: ketua dan personil (informasi pasar kerja, bimbingan, perantara), minimal 1 tahun ajaran
- π beban kerja/minggu: ketua 2 jam; lainnya 1 jam
guru piket
- π jumlah dan waktu: 1 hari/minggu, minimal 1 tahun ajaran
- π beban kerja/minggu: 1 jam tatap muka
pengurus LSP pihak pertama
- π jumlah dan waktu: ketua dan kepala bagian, minimal 1 tahun ajaran
- π beban kerja/minggu: ketua 2 jam; lainnya 1 jam
koordinator kinerja guru
- π jumlah dan waktu: 1 guru, minimal 1 tahun ajaran
- π beban kerja/minggu: 2 jam tatap muka
koordinator pembelajaran berbasis projek
- π jumlah dan waktu: 1 guru per 1β3 rombel, minimal 1 tahun ajaran
- π beban kerja/minggu: 2 jam tatap muka per rombel
koordinator pendidikan inklusi
- π jumlah dan waktu: 1 guru, pelatihan lanjut, minimal 1 tahun ajaran
- π beban kerja/minggu: 2 jam tatap muka
tim pencegahan kekerasan / satgas perlindungan
- π jumlah dan waktu: 3β9 guru, sesuai jumlah murid dan jenjang
- π beban kerja/minggu: koordinator 2 jam; anggota dan satgas 1 jam
pengurus acara satuan pendidikan
- π jumlah dan waktu: ketua/sekr/bendahara, minimal 1 bulan
- π beban kerja/minggu: 1 jam tatap muka
pengurus organisasi pendidikan
- π jumlah dan waktu: ketua/sekr/bendahara, minimal 1 tahun
- π beban kerja/minggu: tingkat nasional 3 jam; provinsi 2 jam; kabupaten/kota 1 jam
tutor pendidikan kesetaraan
- π jumlah dan waktu: maksimal 6 jam/minggu, minimal 1 semester
- π beban kerja/minggu: 1 jam tatap muka
instruktur/narasumber nasional
- π jumlah dan waktu: 1 program nasional
- π beban kerja/minggu: 1 jam tatap muka
peserta pelatihan terstruktur
- π jumlah dan waktu: 1 guru, minimal 1 semester
- π beban kerja/minggu: 1 jam tatap muka
koordinator KKG/MGMP tingkat provinsi/kabupaten/gugus
- π jumlah dan waktu: 1 guru, minimal 1 tahun ajaran
- π beban kerja/minggu: 1 jam tatap muka
pengurus organisasi kemasyarakatan nonpolitik
- π jumlah dan waktu: ketua/sekr/bendahara, minimal 1 tahun
- π beban kerja/minggu: 1 jam tatap muka
pengurus organisasi pemerintahan nonstruktural
- π jumlah dan waktu: ketua/sekr/bendahara, minimal 1 tahun
- π beban kerja/minggu: 1 jam tatap muka
Komentar